KAPOLRESTA DAN KAPOLRES DI
PROVINSI SULAWESI TENGAH
Artikel ini
adalah artikel yang memperkenalkan tentang pengetahuan Kapolresta Dan Kapolres Di Provinsi Sulawesi Tengah. Barangkali
ada dari pembaca sekalian yang membutuhkan informasi mengenai hal tersebut. Tak
hanya produknya, kami juga menawarkan Bimbel Tni dan Polri untuk
memenuhi kebutuhan Anda. Ssstt… kemungkinan Anda juga akan mendapatkan promo
menarik dari kami. Tunggu apalagi? Tempat ini sangat tepat untuk Anda. Tidak
sabar lagi bukan? Langsung saja swipe up dan temukan penawaran menarik dari
kami tersebut. Simak juga artikel sebelumnya yang berjudul KapolrestaDan Kapolres Di Provinsi Gorontalo
Di Sulawesi Tengah terdapat
Kepolisian Resor yang sering disingkat menjadi Polres. Kapolres ini merupakan
stuktur komando Polri di wilayah berupa kabupaten atau kota. Polres ini
dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres. Polisi yang dapat
menjadi pemimpin Polres haruslah memiliki pangkat atau gelar Ajudan Komisaris
Besar Polisi (AKBP). Nah berikut adalah nama-nama Kapolres yang ada di Sulawesi
Tengah:
Kapolres Sulawesi Tengah:
1.
Kapolres
Banggai dijabat oleh AKBP Satria Adire Vibrianto
2.
Kapolres
Banggai Kepulauan dijabat oleh AKBP Reja A Simanjuntak
3.
Kapolres
Buol dijabat oleh AKBP Dieno Hendro Widodo
4.
Kapolres
Donggala dijabat oleh AKBP Wawan Sunarwirawan
5.
Kapolres
Morowali dijabat oleh AKBP Bayu Indra Wiguno
6.
Kapolres
Morowali Utara dijabat oleh AKBP Bagus Setyawan
7.
Kapolres
Parigi Moutong dijabat oleh AKBP Andi Batara Purwacaraka
8.
Kapolres
Poso dijabat oleh AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf
9.
Kapolres
Sigi dijabat oleh AKBP Yoga Priyahutama
10. Kapolres Tojo Una-Una dijabat
oleh AKBP Riski Fara Sandy
11. Kapolres Tolitoli dijabat oleh
AKBP Budhi Batara
12. Kapolres Palu dijabat oleh AKBP
Riza Faisal
Sampailah pada penghujung artikel ini Kapolresta Dan Kapolres Di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harap dan khawatir
semoga pembaca dapat mengambil sesuatu yang berguna dari sedikit informasi yang
sudah disampaikan. Tunggu kami pada artikel-artikel selanjutnya.
Sekian.