Syarat, Prosedur, dan Cara Daftar Masuk POLRI 2021
Salam semangat para pembaca. Walaupun mungkin para pembaca membuka halaman ini bukan di pagi hari, namun harapannya semoga semangatnya selalu sama seperti di pagi hari. Apa kabar pembaca? Bila sebelumnya sudah ada Prosedur Masuk TNI , maka sekarang kami akan memberikan info mengenai Prosedur Masuk POLRI bersama kami, website Panara Course, solusi atas segala masalah Anda.
Tentang POLRI
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang disingkat POLRI adalah kepolisian nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah presiden. POLRI dipimpin oleh seorang kepala yang disebut Kapolri. Sistem kepolisian suatu negara sangat dipengaruhi oleh sistem politik dan kontrol sosial yang ada. Berdasarkan Penetapan Pemerintah no. 11/S.D, kedudukan polisi setingkat dengan departemen dan Kapolri setara dengan seorang Menteri. Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian diatur dalam Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan berbagai tugas dan fungsi pentingnya, banyak orang yang berbondong-bondong mendaftar POLRI setiap tahunnya. Lalu sebenarnya apa sih syarat-syarat, prosedur, hingga tata cara pendaftaran POLRI itu sendiri?
Syarat Mendaftar POLRI
Syarat masuk POLRI ini terdiri dari persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, setia kepada Republik Indonesia berdasarkan dasar negara.
3. Pendidikan paling rendah SMA/Sederajat.
4. Minimal berusia 18 tahun
5. Sehat jasmani rohani dan tidak ada catatan kriminal.
6. Berkelakuan tidak tercela.
Sedangkan beberapa syarat khusus pendaftaran POLRI adalah sebagai berikut :
1. Belum pernah menikah atau hamil.
2. Tidak memiliki tato dan tindik ataupun bekasnya.
3. Memenuhi tinggi badan dan berat badan yang berlaku sesuai ketentuan.
4. Bebas narkoba dan obat-obat terlarang.
5. Berdomisili minimal dua tahun di wilayah tempat mendaftar dibuktikan dengan KTP.
6. Tidak terikat dengan instansi lain.
7. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Prosedur dan Tata Cara Mendaftar POLRI
Untuk mendaftar POLRI, perlu diketahui bahwa ada dua prosedur masuk POLRI yang harus dijalani oleh semua pendaftar. Yang pertama, pendaftaran dilakukan secara daring di laman https://penerimaan.polri.go.id . , dan yang kedua pendaftaran secara langsung di Polda atau Polres setempat.
Pendaftaran secara daring dilakukan dengan tata cara sebagai berikut :
1. Login di https://penerimaan.polri.go.id .
2. Memilih jenis pendaftaran (SIPSS, Akpol, Tamtama, atau Bintara).
3. Memasukkan data diri.
4. Mengunggah dokumen pendukung.
5. Cetak kartu peserta.
6. Validasi di Polda atau Polres setempat.
Setelah membaca ulasan di atas, apakah Anda tertarik dengan jasa kami? Apabila iya, maka tidak perlu menunggu lebih lama untuk bekerjasama dengan Panara Course. Namun, apabila Anda masih butuh akan informasi lebih banyak lagi, silahkan hubungi nomor yang tersedia di website kami. Kami sangat menunggu bekerjasama dengan Anda. Sehat-sehat!