Info Pendaftaran, Syarat Masuk Akpol, dan Kuota Per Provinsi 2023
Impian untuk menjadi seorang perwira polisi merupakan tujuan yang tinggi dan mulia bagi banyak individu. Banyak pula masyarakat di indonesia yang bercita-cita menjadi polisi.Untuk mewujudkannya, Akademi Kepolisian (Akpol) menjadi langkah awal yang penting dalam perjalanan karier di bidang kepolisian. Bagi Anda yang berminat mendaftar ke Akpol, penting untuk memahami informasi terkait pendaftaran, syarat masuk, dan kuota per provinsi untuk tahun 2023.
Akpol bukan hanya sekadar institusi pendidikan tinggi, tetapi juga merupakan lembaga yang berperan dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan keterampilan calon perwira polisi. Melalui proses seleksi yang ketat, Akpol mencari individu yang memenuhi persyaratan tertentu dan memiliki potensi untuk menjadi pemimpin yang berkualitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jika di artikel sebelumnya kami sudah membahas mengenai Bimbel Akpol. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan yang komprehensif tentang Pendaftaran, Syarat-syarat, serta Kuota Akpol per provinsi untuk tahun 2023. Informasi ini akan membantu Anda mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang untuk berhasil meraih impian Anda.
Jika Anda merasa tertarik, yakin dan siap mengikuti proses seleksi Akpol, lanjutkan membaca untuk mempelajari persyaratan yang harus dipenuhi dan informasi terkini mengenai kuota per provinsi.
Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan institusi pendidikan tinggi yang bertanggung jawab dalam melatih calon-calon perwira polisi di Indonesia. Bagi individu yang bercita-cita menjadi seorang perwira polisi, Akpol menjadi pilihan ideal untuk menggapai impian tersebut. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi tentang pendaftaran, syarat masuk Akpol, serta kuota per provinsi untuk tahun 2023.
Pendaftaran Akpol
Pendaftaran calon taruna/taruni Akpol dilakukan secara online melalui situs resmi Kepolisian Republik Indonesia atau melalui Direktorat Pembinaan Karier (Ditbin Karier) Polri. Tanggal pendaftaran biasanya diumumkan setiap tahun dan calon peserta harus memastikan untuk mengikuti petunjuk yang diberikan selama proses pendaftaran.
Syarat Masuk Akpol
Untuk dapat mendaftar dan diterima di Akpol, calon taruna/taruni harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut beberapa syarat masuk akpol antara lain adalah:
1. Kewarganegaraan
Calon taruna/taruni Akpol harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Usia
Batas usia pendaftar adalah antara 17 hingga 22 tahun pada saat pendaftaran.
3. Pendidikan
Calon taruna/taruni Akpol harus telah lulus SMA/MA/SMK atau sederajat dengan indeks prestasi minimal 6,5.
4. Kesehatan
Calon harus memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sebagai bagian dari seleksi.
5. Tinggi badan
Batas tinggi badan minimal untuk calon taruna/taruni Akpol adalah 160 cm (untuk pria) dan 155 cm (untuk wanita).
6. Bebas Narkoba
Calon taruna/taruni harus bebas dari pengaruh narkoba dan mengikuti tes narkoba selama proses seleksi.
Kuota Pendaftaran Akpol Per Provinsi 2023
Kuota penerimaan calon taruna/taruni Akpol setiap tahunnya dibagi berdasarkan provinsi di Indonesia. Jumlah kuota per provinsi dapat berubah-ubah setiap tahunnya berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan Kepolisian Republik Indonesia. Berikut adalah perkiraan kuota pendaftaran akpol per provinsi untuk tahun 2023:
1. Aceh: 50
2. Sumatera Utara: 60
3. Sumatera Barat: 40
4. Riau: 45
5. Kepulauan Riau: 30
6. Jambi: 35
7. Bengkulu: 25
8. Sumatera Selatan: 50
9. Bangka Belitung: 20
10. Lampung: 55
11. Banten: 60
12. DKI Jakarta: 70
13. Jawa Barat: 80
14. Jawa Tengah: 90
15. DI Yogyakarta: 35
16. Jawa Timur: 100
17. Bali: 25
18. Nusa Tenggara Barat: 30
19. Nusa Tenggara Timur: 35
20. Kalimantan Barat: 40
21. Kalimantan Tengah: 45
22. Kalimantan Selatan: 50
23. Kalimantan Timur: 55
24. Kalimantan Utara: 30
25. Sulawesi Utara: 40
26. Sulawesi Tengah: 45
27. Sulawesi Selatan: 50
28. Sulawesi Tenggara: 35
29. Sulawesi Barat: 25
30. Gorontalo: 30
31. Maluku: 35
32. Maluku Utara: 25
33. Papua Barat: 30
34. Papua: 40
*Perlu diingat lagi bahwa kuota di atas hanya bersifat perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terbaru melalui sumber resmi pendaftaran Akpol.
Demikianlah informasi panara.id mengenai pendaftaran, syarat masuk Akpol, serta kuota per provinsi untuk tahun 2023. Bagi Anda yang memiliki impian menjadi seorang perwira polisi, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan tetap memperbarui informasi terbaru melalui sumber resmi. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan panduan bagi mereka yang berkeinginan mendaftar ke Akpol. Sukses dalam perjalanan menuju karier kepolisian! Kami juga ingin mengingatkan Anda untuk tetap mengunjungi panara.id untuk dapat menemukan artikel-artikel menarik lainnya. Di sana, Anda akan menemukan berbagai informasi terbaru dan bermanfaat tentang TNI, POLRI, dan Kedinasan.
*Mohon maaf apabila informasi yang kami sampaikan diatas kurang valid. Kami menyadari betapa pentingnya memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pembaca kami. Kami akan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas dan keakuratan konten yang kami sajikan. Apabila Anda mempunyai informasi / data terbaru mengenai artikel diatas, Anda bisa menghubungi kami melalui no Whatsapp dibawah. Terima kasih atas pengertian dan dukungan Anda.