Berapa Gaji Polisi 2026? Berikut Gaji Beserta Tunjangannya

Sobat Panara ada yang penasaran gak nih, berapa gaji polisi di tahun 2026?

Pertanyaan ini pasti pernah terlintas di benak Kita, entah karena sekadar penasaran atau memang sedang membidik karier sebagai Abdi Negara. Topik mengenai kesejahteraan anggota Polri memang selalu hangat dan menarik untuk dibahas.

Kita jadi tahu kalau nominal gaji polisi bukan hanya soal angka, tetapi juga membuat kita paham bagaimana negara memberikan apresiasi yang layak serta transparansi terhadap para anggota polri.

Di artikel ini, kita tidak hanya akan membahas gaji pokok polri saja. Kita juga akan membahas struktur gaji anggota Polri mulai dari pangkat Tamtama (Golongan I) hingga Perwira Tinggi (Golongan IV), lengkap dengan deretan tunjangan yang menyertainya. Penasaran? Yuk, kita simak bareng-bareng penjelasan berikut!

Rincian Gaji Pokok Polisi Golongan I sampai Golongan IV

Berikut daftar gaji polisi 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024  dengan MKG (Masa Kerja Golongan) dari 0-32 Tahun:

1. Golongan I Tamtama

MKG

Bhayangkara Dua

Bhayangkara Satu

Bhayangkara Kepala

Ajun Brigadir Polisi Dua

Ajun Brigadir Polisi Satu

Ajun Brigadir Polisi

0

1.775.000

1.830.500

1.887.800

1.946.800

2.007.700

2.070.500

2

1.830.900

1.888.200

1.947.300

2.008.200

2.071.000

2.135.800

4

1.888.700

1.947.800

2.008.700

2.071.500

2.136.300

2.203.100

6

1.948.200

2.009.200

2.072.000

2.136.800

2.203.700

2.272.600

8

2.009.700

2.072.500

2.137.400

2.204.200

2.273.200

2.344.300

10

2.073.000

2.137.900

2.204.800

2.273.700

2.344.800

2.418.200

12

2.138.100

2.203.300

2.274.300

2.345.400

2.418.800

2.494.400

14

2.205.800

2.274.800

2.316.000

2.419.400

2.495.000

2.573.100

16

2.275.400

2.346.600

2.420.000

2.495.700

2.573.700

2.654.200

18

2.317.100

2.420.600

2.496.300

2.574.400

2.654.900

2.737.900

20

2.421.100

2.496.900

2.575.000

2.655.500

2.738.600

2.824.300

22

2.497.500

2.575.600

2.656.200

2.739.300

2.824.900

2.913.300

24

2.576.200

2.656.800

2.739.900

2.825.600

2.914.000

3.005.200

26

2.657.500

2.740.600

2.826.300

2.914.700

3.005.900

3.099.900

28

2.741.300

2.827.000

2.915.400

3.006.600

3.100.700

3.197.700

2. Golongan II Bintara

MKG

Brigadir Polisi Dua

Brigadir Polisi Satu

Brigadir Polisi

Brigadir Polisi Kepala

Ajun Inspektur Polisi Dua

Ajun Inspektur Polisi Satu

0

2.272.100

2.343.100

2.416.400

2.492.000

2.570.000

2.650.300

2

2.343.700

2.417.000

2.492.600

2.570.600

2.651.000

2.733.900

4

2.417.600

2.493.200

2.571.200

2.651.600

2.734.600

2.820.100

6

2.493.800

2.571.800

2.652.300

2.735.200

2.820.800

2.909.000

8

2.572.500

2.652.900

2.735.900

2.821.500

2.909.700

3.000.800

10

2.653.600

2.736.600

2.822.200

2.910.500

3.001.500

3.095.400

12

2.737.300

2.822.900

2.911.200

3.002.200

3.096.100

3.193.000

14

2.823.600

2.911.900

3.003.000

3.096.900

3.193.800

3.293.700

16

2.912.600

3.003.700

3.097.700

3.194.600

3.294.500

3.397.500

18

3.004.400

3.098.400

3.195.300

3.295.300

3.398.400

3.504.700

20

3.099.200

3.196.100

3.196.100

3.296.100

3.505.500

3.615.200

22

3.196.900

3.296.900

3.296.900

3.400.000

3.616.100

3.729.200

24

3.297.700

3.400.900

3.400.900

3.507.200

3.730.100

3.846.700

26

3.401.700

3.508.100

3.508.100

3.617.800

3.847.700

3.968.000

28

3.508.900

3.618.700

3.618.700

3.731.900

3.969.000

4.093.200

30

3.619.600

3.732.800

3.732.800

3.849.600

4.094.200

4.222.200

32

3.733.700

3.850.500

3.850.500

3.971.000 

4.223.300

4.355.400

3. Golongan III Perwira Pertama

MKG

Inspektur Polisi Dua

Inspektur Polisi Satu

Ajun Komisaris Polisi

0

2.954.200

3.046.600

3.141.900

1

3.000.000



2


3.142.700

3.241.000

3

3.094.600



4


3.241.700

3.343.100

5

3.192.200



6


3.344.000

3.448.600

7

3.292.900



8


3.449.400

3.557.300

9

3.396.700



10


3.558.200

3.669.500

11

3.503.800



12


3.670.400

3.785.200

13

3.614.300



14


3.786.100

3.904.500

15

3.728.300



16


3.905.500

4.027.700

17

3.845.800



18


4.028.600

4.154.700

19

3.967.100



20


4.155.700

4.285.700

21

4.092.200



22


4.286.700

4.420.800

23

4.221.200



24


4.421.900

4.560.200

25

4.354.300



26


4.561.300

4.704.000

27

4.491.600



28


4.705.100

4.852.300

29

4.633.200



30


4.853.500

5.005.300

31

4.779.300



32


5.006.500

5.163.100

4. Golongan IV Perwira Menengah

MKG

Komisaris Polisi

Ajun Komisaris Besar Polisi

Komisaris Besar Polisi

0

3.240.200

3.341.500

3.446.000

2

3.342.300

3.446.900

3.554.700

4

3.447.700

3.555.600

3.666.800

6

3.556.400

3.667.700

3.782.400

8

3.668.600

3.783.300

3.901.700

10

3.784.300

3.902.600

4.024.700

12

3.903.600

4.025.700

4.151.600

14

4.026.700

4.152.600

4.282.500

16

4.153.600

4.283.600

4.417.600

18

4.284.600

4.418.600

4.556.800

20

4.419.700

4.558.000

4.700.500

22

4.559.100

4.701.700

4.848.800

24

4.702.800

4.849.900

5.001.600

26

4.851.100

5.002.900

5.159.400

28

5.004.100

5.160.600

5.322.000

30

5.161.900

5.323.300

5.489.900

32

5.324.600

5.491.200

5.663.000

5. Golongan IV Perwira Tinggi

MKG

Brigadir Jenderal Polisi

Inspektur Jenderal Polisi

Komisaris Jenderal Polisi

Jenderal Polisi

0

3.553.800

3.665.000



2

3.665.900

3.780.600



4

3.781.500

3.899.800



6

3.900.700

4.022.700



8

4.023.700

4.149.600



10

4.150.600

4.280.400



12

4.281.500

4.415.400



14

4.416.500

4.554.600



16

4.555.700

4.698.200



18

4.699.400

4.846.400



20

4.847.600

4.999.200



22

5.000.400

5.156.800



24

5.158.100

5.319.400

5.485.800

5.657.400

26

5.320.700

5.487.200

5.658.800

5.835.800

28

5.488.500

5.660.200

5.837.200

6.019.800

30

5.661.600

5.838.700

6.021.300

6.209.600

32

5.840.100

6.022.800

6.211.200

6.405.500

Tunjangan Polisi 2026

Tidak hanya gaji pokok, para anggota polri juga mendapatkan beberapa tunjangan. Berikut beberapa tunjangan utama yang didapatkan anggota polri:

1. Tunjangan Suami/Istri

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Polri (perubahan terakhir Nomor 17 Tahun 2019) dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS (perubahan terakhir Nomor 15 Tahun 2019), tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10% dari gaji pokok sejak yang bersangkutan melaporkan perkawinannya. Tunjangan ini hanya diberikan kepada salah satu dari suami atau isteri pegawai negeri yang memiliki gaji pokok lebih tinggi, dan pemberiannya akan dihentikan pada bulan berikutnya apabila terjadi perceraian atau pasangan meninggal dunia.

2. Tunjangan Anak

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Polri (perubahan terakhir Nomor 17 Tahun 2019) dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS (perubahan terakhir Nomor 15 Tahun 2019), Tunjangan Anak diberikan sebesar 2% dari Gaji Pokok (GP). Tunjangan ini diperuntukkan bagi Anggota/PNS Polri yang memiliki anak kandung, anak tiri, maupun anak angkat dengan ketetapan pengadilan. Pemberian tunjangan tersebut dapat terus dilanjutkan hingga anak mencapai usia 25 tahun, dengan syarat anak yang bersangkutan masih menempuh pendidikan di sekolah, kursus, atau kuliah.

3. Tunjangan Beras/Pangan

Tunjangan Pangan atau Beras diberikan dalam bentuk uang atau beras (natura) dengan rincian alokasi sebesar 18 kg/jiwa/bulan untuk Anggota Polri dan 10 kg/jiwa/bulan untuk anggota keluarganya, sedangkan bagi PNS Polri beserta keluarganya diberikan alokasi sebesar 10 kg/jiwa/bulan.

4. Tunjangan Lauk Pauk

Tunjangan Lauk Pauk diberikan kepada Anggota Polri (tidak termasuk anggota keluarganya) dengan besaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya, yang pelaksanaannya berlandaskan pada PP NO 42 Tahun 2010.

Jadi, Masih Ragu Menjadi Polisi?

Seperti yang sudah dibahas di atas, penghasilan seorang anggota Polri tidak hanya bersumber dari gaji pokok saja. Beragam tunjangan signifikan membuat kesejahteraan profesi ini sangat terjamin.

Daftar gaji dan tunjangan di atas, yang merujuk pada peraturan terbaru PP No. 7 Tahun 2024, adalah bukti nyata apresiasi pemerintah terhadap pengabdian Polri. Dari pangkat Tamtama hingga Jenderal, negara memastikan setiap keringat yang keluar demi keamanan masyarakat dihargai dengan layak.

Sekarang Sobat Panara sudah tahu kan, berapa potensi penghasilan yang menanti? Semoga informasi ini tidak hanya menjawab rasa penasaran, tapi juga membakar semangat kalian untuk berlatih lebih keras demi lolos menjadi abdi negara.